MEDAN, iNewsMedan.id - Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Polres jajaran Polda Sumut atas penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Acara penyerahan penghargaan digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan pada Senin pagi (16/12/2024) dan dihadiri oleh pimpinan Ombudsman RI, pejabat Polda Sumut, serta Kapolres jajaran Polda Sumut.
"Pelayanan publik berkualitas penting sebagai indikator kinerja institusi," ujar Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, James M. Panggabean.
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CfrA, yang mewakili Kapolda Sumut, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan setiap lini pelayanan kepolisian memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras dan pengabdian seluruh personel di jajaran Polda Sumut,” ucap Nanang.
Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, enam Polres di Polda Sumut berhasil meraih kategori A (kualitas tertinggi), 17 Polres masuk kategori B (kualitas tinggi), dan enam Polres lainnya menerima kategori C (kualitas sedang).
Penilaian ini dilakukan berdasarkan indikator kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, termasuk transparansi, kecepatan, dan profesionalisme dalam pelayanan.
Editor : Odi Siregar