Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada para Kapolres yang hadir.
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, Polres Tapanuli Utara menduduki peringkat tertinggi pada kategori B dengan nilai 87,89, diikuti oleh Polres Binjai di peringkat kedua dengan nilai 86,82, dan Polres Langkat di peringkat ketiga dengan nilai 86,65.
Selanjutnya, Polres Dairi dan Polresta Deli Serdang sama-sama memperoleh nilai 86,23, kemudian Polres Asahan berhasil mencatatkan nilai 83,91, disusul Polres Tanjung Balai dengan nilai 83,54, dan Polres Tebing Tinggi dengan nilai 83,18.
Polres Mandailing Natal juga memperoleh hasil memuaskan dengan nilai 83,08, diikuti oleh Polres Pakpak Bharat dengan nilai 82,79 dan Polres Toba dengan nilai 82,27.
Di kategori berikutnya, Polres Batubara mencatatkan nilai 81,74, sementara Polres Padang Sidempuan memperoleh nilai 81,29. Polres Serdang Bedagai juga masuk dalam daftar penghargaan dengan nilai 81,00, diikuti oleh Polrestabes Medan yang mencatatkan nilai 80,56, serta Polres Pematangsiantar dan Polres Tapanuli Selatan yang masing-masing memperoleh nilai 80,51 dan 80,28.
“Ini adalah langkah positif untuk mendorong transformasi pelayanan publik yang semakin baik. Polda Sumut akan terus mendukung inisiatif seperti ini demi kemajuan bersama,” terang Nanang.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara.
Editor : Odi Siregar