Usut Kasus Mafia Tanah di Langkat, Kejati Sumut Koordinasi dengan Ahli dari IPB
Sabtu, 12 Maret 2022 | 14:49 WIB

"Tim Penyidik yang diturunkan ke lapangan sebanyak 9 orang didampingi tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kementerian Kehutanan, Kanwil BPN Sumut dan BPN Langkat," jelasnya.
Lebih lanjut Yos menyampaikan bahwa tim yang turun melakukan pemeriksaan lahan dan pengukuran serta menentukan titik kordinat bersama tim ahli bertujuan untuk mengetahui titik batas lahan yang menjadi objek permasalahan dalam hutan Suaka Marga Satwa.
"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil perhitungan dari ahli tersebut. Perkembangan terbaru terkait perkara ini akan kita informasikan secepatnya," tegas Yos.
Editor : Ismail