get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Bertahun-tahun, Buronan Korupsi Stadion Madina Ditangkap saat Berjualan Bakso Keliling

Usut Kasus Mafia Tanah di Langkat, Kejati Sumut Koordinasi dengan Ahli dari IPB

Sabtu, 12 Maret 2022 | 14:49 WIB
header img
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini sedang melakukan perhitungan kerusakan flora dan fauna yang berdampak pada adanya kerugian perekonomian negara dan kerugian negara nantinya.

MEDAN, iNews.id-  Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini sedang melakukan perhitungan kerusakan flora dan fauna yang berdampak pada adanya kerugian perekonomian negara dan kerugian negara nantinya.

Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/3/2022).

Saat ini, kata Yos tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut sedang melakukan koordinasi dengan ahli dari Guru Besar Silvikultur IPB terkait peta kawasan suaka margasatwa yang dijadikan sebagai perkebunan kelapa sawit berdasarkan perubahan dari hutan suaka margasatwa menjadi SHM. 

"Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menghitung produksi kelapa sawit dan kegiatan ini juga didukung melalui hasil uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari Laboratorium," tandas Yos.

Sebelumnya, lanjut mantan Kasi Pidsus Deli Serdang ini, tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah turun langsung ke Langkat untuk melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut