MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku percobaan pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Rel Dusun XIII, Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ditangkap polisi. Pelaku yang merupakan tetangga korban menganiaya tiga bocah itu menggunakan senjata tajam hingga kritis.
"Pelaku berinisial RS (41) merupakan tetangga korban," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul, Senin (9/12/2024).
Kata Kapolsek bahwa aksi keji yang dilakukan pelaku itu, dilakukannya di depan kediamannya.
"Pelaku sudah berhasil kita amankan," kata Kapolsek.
Ketiga bocah Malang yang menjadi korban itu saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Di mana korbannya itu berinisal NS (7), OS (4), dan DS (1,5).
Editor : Odi Siregar