get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Warga Terjebak di  Tambang Emas Ilegal di Madina,  Satu Tewas

Polisi Tertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Madina, Imbau Masyarakat Lindungi Lingkungan

Jum'at, 06 Desember 2024 | 10:40 WIB
header img
Polisi Tertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Madina, Imbau Masyarakat Lindungi Lingkungan. Foto: Istimewa

MADINA, iNewsMedan.id - Polres Mandailing Natal bersama personel Brimob berhasil menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (4/12/2024). 

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, ini bertujuan menghentikan penambangan tanpa izin yang menggunakan mesin dompeng dan alat berat. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem.

Operasi dimulai pukul 16.00 WIB, dengan tim berangkat menuju lokasi tambang di Desa Jambur Tarutung. Sesampainya di lokasi pada pukul 17.15 WIB, personel menemukan aktivitas penambangan di area seluas tiga hektare yang berada di belakang Masjid Al-Muhtadin. 

Warga setempat, bersama sejumlah pendatang dari luar Kecamatan Kotanopan, terlihat sedang melakukan penambangan. Tim mengamankan barang bukti berupa 30 mesin dompeng, 15 alat penyaring emas, tenda pekerja, dan jeriken berisi bahan bakar solar.

Kapolres Madina segera mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Sebagai langkah tegas, lima unit alat penyaring emas dimusnahkan di lokasi, sementara dua mesin dompeng dibawa ke Mapolres Madina. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut