get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Medan Gandeng BPJamsostek Lindungi 3.750 Petugas Pilkada dengan JKK dan JKM 

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Apresiasi Bawaslu Kota Medan atas Pendaftaran 3.750 Petugas Panwas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:45 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Apresiasi Bawaslu Kota Medan atas Pendaftaran 3.750 Petugas Panwas. Foto: Istimewa

“Sehingga apapun terjadi lapangan, mendapat perlindungan jaminan sosial,’ katanya.

“Ada 3.750 orang yang berkerja atau bertugas di Pilkada Kota Medan 2024 dijamin BPJS ketenagakerjaanya. Terdiri dari Panwas Kecamatan, Kelurahan dan pengawas TPS. Yang paling banyak itu pengawas di TPS ada 3.326 orang,” sebut Reynold lagi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto menyampaikan terimakasih atas penandatanganan MoU dengan Bawaslu Kota Medan.

Sebanyak 3.750 orang petugas dilindungi dalam 2 program yaitu jaminan kecelakaan bekerja dan jaminan kematian.

“Apabila anggota Bawaslu Kota Medan dan seluruh jajarannya terjadi kecelakaan bekerja, maka pengobatannya kami tanggung . Meninggal dunia Rp42 juta. Jika meninggal dunia saat bekerja menerima santunan 48 kali gaji, dan kepada 2 anak akan mendapat santunan bea siswa sekolah Rp174 juta,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan agar setelah Pilkada usai, dapat meneruskan perlindungan dengan membayar sendiri iuran jamsostek nya.

“Kami berharap kepada petugas pengawas Pilkada, setelah selesai helatan Pilkada, mereka dapat meneruskan keanggotaan secara pribadi di BPJS Ketenagakerjaan jalur peserta mandiri,” tutup Jefri.

Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Suimbagut, Henky Rhosidien menyampaikan apresiasinya atas diikutsertakannya perangkat pemilu dalam program Jaminan Sosial ini.

"Ini menjadi sesuatu yang baik, agar para petugas yang nantinya amat sangat rentan terhadap resiko dalam pekerjaan bisa lebih tenang menjalankan pekerjaannya karena resiko baik itu kecelakaan kerja dan kematian dalam proses ini telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan," tutup Henky.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut