get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Medan Gandeng BPJamsostek Lindungi 3.750 Petugas Pilkada dengan JKK dan JKM 

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Apresiasi Bawaslu Kota Medan atas Pendaftaran 3.750 Petugas Panwas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:45 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Apresiasi Bawaslu Kota Medan atas Pendaftaran 3.750 Petugas Panwas. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut, Henky Rhosidien, menyampaikan apresiasi atas pendaftaran 3.750 Petugas Bawaslu Kota Medan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Bawaslu Kota Medan, Pemko Medan dan juga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan dimana kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka melindungi petugas pengawasan pada Pilkada tahun 2024, dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang bakal digelar tanggal 27 November 2024 nanti, Alhamdulillah," jelas Henky Rhosidien dilansir lewat keterangan tertulis Wakil Kakanwil Sanco Simanullang, Kamis (31/10/2024).

Disebutkan, Pemda diwajibkan untuk memberikan jamsos bagi seluruh badan ad hoc yang terlibat penyelenggaraan pilkada.

’’Sesuai surat Mendagri, pemkab wajib memberi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu,’’ ungkap Henky.

Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 400.5.7/4295/SJ, tertanggal 3 September 2024, tentang Perlindungan Jaminan Sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu.

Karenanya, sebagai tindak lanjut, ungkap dia, Pemda diminta berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu setempat terkait realisasi pemberian jamsos tersebut.

“Kami himbau agar seluruh Bawaslu, Pemda dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kota di wilayah kerja kami di Provinsi Aceh dan Sumut, dapat segera mengikuti dan melaksanakan hal yang sama dengan Kota Medan, harap dia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Memorandum Of Understanding (menandatangani kerjasama) terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (31/10/2024) di Medan.

Hal itu dilakukan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto yang didampingi oleh Yuliandi Sahputra selaku Kabid Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota.

Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold mengatakan, melalui MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan ini berharap dan meminta agar para jajaran atau petugas hingga dari tingkat TPS bisa dijamin terkait ketenagakerjaannya.

“Sehingga apapun terjadi lapangan, mendapat perlindungan jaminan sosial,’ katanya.

“Ada 3.750 orang yang berkerja atau bertugas di Pilkada Kota Medan 2024 dijamin BPJS ketenagakerjaanya. Terdiri dari Panwas Kecamatan, Kelurahan dan pengawas TPS. Yang paling banyak itu pengawas di TPS ada 3.326 orang,” sebut Reynold lagi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto menyampaikan terimakasih atas penandatanganan MoU dengan Bawaslu Kota Medan.

Sebanyak 3.750 orang petugas dilindungi dalam 2 program yaitu jaminan kecelakaan bekerja dan jaminan kematian.

“Apabila anggota Bawaslu Kota Medan dan seluruh jajarannya terjadi kecelakaan bekerja, maka pengobatannya kami tanggung . Meninggal dunia Rp42 juta. Jika meninggal dunia saat bekerja menerima santunan 48 kali gaji, dan kepada 2 anak akan mendapat santunan bea siswa sekolah Rp174 juta,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan agar setelah Pilkada usai, dapat meneruskan perlindungan dengan membayar sendiri iuran jamsostek nya.

“Kami berharap kepada petugas pengawas Pilkada, setelah selesai helatan Pilkada, mereka dapat meneruskan keanggotaan secara pribadi di BPJS Ketenagakerjaan jalur peserta mandiri,” tutup Jefri.

Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Suimbagut, Henky Rhosidien menyampaikan apresiasinya atas diikutsertakannya perangkat pemilu dalam program Jaminan Sosial ini.

"Ini menjadi sesuatu yang baik, agar para petugas yang nantinya amat sangat rentan terhadap resiko dalam pekerjaan bisa lebih tenang menjalankan pekerjaannya karena resiko baik itu kecelakaan kerja dan kematian dalam proses ini telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan," tutup Henky.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut