Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Simalungun Ringkus Tiga Bandar Narkoba, Sita Puluhan Butir Ekstasi

Rabu, 06 November 2024 | 13:35 WIB
  • author Jafar
Polisi Simalungun Ringkus Tiga Bandar Narkoba, Sita Puluhan Butir Ekstasi
Polisi Simalungun Ringkus Tiga Bandar Narkoba, Sita Puluhan Butir Ekstasi. Foto: Istimewa

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Simalungun membongkar sebuah jaringan pengedar narkoba jenis ekstasi. Tiga orang tersangka berhasil diringkus dalam operasi yang dilakukan pada Senin (4/11/2024) malam.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan kuburan Cina Kampung Jawa, Kecamatan Bandar. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang tersangka Bembeng (30) warga Huta II Nagori Marihat Bandar," katanya, Rabu (6/11/2024).

Dari pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya, yaitu Valdes dan Bayu, yang merupakan pemasok ekstasi kepada Bembeng. 

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah nenek Valdes, polisi menemukan 32 butir ekstasi yang disembunyikan dalam kotak sepatu," terang Very.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut