get app
inews
Aa Read Next : Kadis Kesehatan Deliserdang: Olahraga Pondasi Kesehatan

Pelajar di Deliserdang Meninggal usai Dihukum Guru, Keluarga Tuntut Keadilan

Sabtu, 28 September 2024 | 21:17 WIB
header img
Pelajar di Deliserdang Meninggal usai Dihukum Guru, Keluarga Tuntut Keadilan. Foto: Istimewa

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Seorang pelajar SMP Negeri 1 STM Hilir, Rindu Syahputra Sinaga (14), dilaporkan meninggal dunia setelah dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali.

Ibu korban, Yuliana br Padang, menceritakan bahwa anaknya mengeluhkan rasa sakit di kaki dan seluruh tubuhnya setelah pulang ke rumah. Hal ini terjadi setelah anaknya menerima hukuman dari guru karena tidak dapat menghafal Al Kitab pada Kamis (19/9/2024) lalu.

"Hari kamis dihukum guru dia mengeluh kakinya sakit," ujar Yuliana di kediamannya di Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (28/9/2024).

Yuliana menambahkan bahwa anaknya mendapatkan hukuman dari guru agama berinsial SWH. Kemudian, korban mengalami demam tinggi hingga mengeluhkan kondisi tubuhnya.

"Hari Jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan. Saya bawa dia berobat, tapi tidak sembuh juga, dia terus mengeluh kesakitan 'mak sakit kurasa kakiku ini mak," jelasnya.

Yuliana juga mengaku mendatangi sekolah korban untuk meminta izin kepada pihak sekolah. Hal itu ditengarai sakit korban yang tak kunjung sembuh pada Selasa (24/9/2024).

Kemudian, pada Rabu (25/9/2024), lanjut Yuliana, Kondisi korban semakin parah hingga dibawa kembali ke klinik. Tiba di klinik, tim medis tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Korban pun dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024) sekira pukul 06:30 WIB. Hal itu ditengarai kondisi kesehatan korban yang terus mengalami penurunan.

Atas kejadian tersebut, Yuliana menyerahkan proses hukum dengan menunjuk pengacara untuk mencari keadilan dalam kasus ini.

"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi. Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," tuturnya.

Yuliana juga mengungkapkan isi hatinya yang belum terima dengan tindakan oknum guru tersebut, yang diduga menyebabkan kematian anaknya itu.

"Sampai sekarang dia (Oknum guru boru Hatapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka. Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya," ujar Yuliana.

Sementara itu, Paman korban, Pardamean mengungkapkan pihak keluarga korban sudah berunding dan menunjuk Suwandri Sitompul sebagai kuasa hukum korban. Dalam waktu dekat akan membuat laporan ke kantor polisi.

"Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum," ucap Pardamean.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Rizki Akbar, mengatakan sudah mendapatkan informasi kematian Rindu dan melakukan penyelidikan. Tapi, keluarga korban belum membuat laporan.

"Senin (30 September 2024), baru buat laporan. Ini masih kami lirik dulu," tutupnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut