MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang dosen di salah satu universitas swasta di Kota Medan, Tiromsi Sitanggang (57), kini berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir (61). Peristiwa ini menghebohkan publik mengingat pelaku merupakan seorang akademisi.
Kasus ini terungkap setelah Tiromsi melaporkan kematian suaminya sebagai akibat kecelakaan lalu lintas pada Jumat (22/3/2024). Namun, hasil penyelidikan polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Tidak ditemukan bekas kecelakaan di lokasi kejadian, dan hasil autopsi menunjukkan adanya luka-luka mencurigakan pada tubuh korban.
"Kami menemukan beberapa luka di tubuh korban yang diduga bekas penganiayaan benda tumpul," ujar Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang, Rabu (18/9/2024).
Merasa curiga, keluarga korban kemudian meminta dilakukan autopsi. Meski awalnya menolak, Tiromsi akhirnya menyetujui permintaan tersebut setelah dilakukan ekshumasi.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap 19 saksi, keterangan ahli, dan barang bukti yang ditemukan, polisi menetapkan Tiromsi sebagai tersangka," ungkap Kapolsek.
Editor : Jafar Sembiring