Putusan MK yang Disetujui Komisi II DPR, Ini Revisi Pasal PKPU Pilkada
Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:50 WIB
Pasal 15
Syarat berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak penetapan Pasangan Calon.
Editor : Chris