MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi telah menetapkan empat orang mahasiswa yang diduga melakukan pemerasan sebagai tersangka. Keempat tersangka diketahui merupakan ketua dari sejumlah organisasi mahasiswa di Medan.
"Keempat tersangka berinisal IP, DAS, AHS dan terakhir MAS," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, Senin (12/8/2024) malam.
Keempat mahasiswa itu diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu kafe yang berada di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan pada Minggu (4/8/2024) malam.
Namun, kata Madya bahwa bahwa penahanan keempat orang tersebut kini sudah ditangguhkan oleh pihak kepolisian.
"4 pelaku yang sempat di tahan di Polrestabes Medan telah kami tangguhkan karena ada permintaan atau jaminan dari pihak keluarga. Di mana 4 terduga pelaku ini adalah mahasiswa," ucap Madya.
Editor : Odi Siregar