MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dengan mengungkap 161 pelaku dalam waktu sepekan. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 39 Kg sabu, 11 Kg Ganja, 250 butir extacy dan sejumlah barang bukti lainnya hasil tindak pidana narkotika juga disita.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa tangkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran tersebut mulai dari 5 hingga 12 Agustus 2024.
"Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Polda Sumut," kata Hadi, Senin (12/8/2024).
Hadi menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan," imbaunya.
Editor : Jafar Sembiring