get app
inews
Aa Read Next : Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Rumah Potong Hewan

Berantas Peredaran Narkoba, 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut

Senin, 12 Agustus 2024 | 11:58 WIB
header img
Berantas Peredaran Narkoba, 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara (Sumut)  terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dengan mengungkap 161 pelaku dalam waktu sepekan. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 39 Kg sabu, 11 Kg Ganja, 250 butir extacy dan sejumlah barang bukti lainnya hasil tindak pidana narkotika juga disita.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa tangkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran tersebut mulai dari 5 hingga 12 Agustus 2024.

"Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Polda Sumut," kata Hadi, Senin (12/8/2024).

Hadi menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan," imbaunya.

Dengan pencapaian ini, Polda Sumut memperlihatkan keseriusan dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara.

"Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan," terang Hadi.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.

"Segera laporkan Polisi yang mengetahui peredaran narkoba karena narkoba sumber kejahatan," pungkas juru bicara Polda Sumut itu.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut