get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi APD Covid-19, Giliran Sekdis dan PPK Dinkes Sumut Jadi Tersangka dan Ditahan 

Peringati HUT RI ke-79, Kejati Sumut Edukasi Siswa SMA Tentang Bahaya Narkoba dan Hoaks

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:00 WIB
header img
Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengadakan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Kutalimbaru, Deli Serdang, pada Jumat (9/8/2024). (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id- Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengadakan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Kutalimbaru, Deli Serdang, pada Jumat (9/8/2024). Sebanyak 60 siswa dari kelas 10, 11, dan 12 dengan antusias mengikuti kegiatan ini yang bertemakan Cinta Tanah Air, Bahaya Narkoba, dan Etika Bermedia Sosial.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari program "Jaksa Masuk Sekolah" dan menghadirkan narasumber dari Kejati Sumut, Yos A Tarigan, SH, MH, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH, MH. Kehadiran tim dari Kejati Sumut disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Kutalimbaru, Fibriani Tri Dewi Br Bangun.

Dalam sambutannya, Fibriani mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sumut yang telah memilih sekolahnya sebagai lokasi penyuluhan hukum ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para siswa, terutama terkait masalah hukum yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan media sosial.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut