MEDAN, iNewsMedan.id- Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengadakan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Kutalimbaru, Deli Serdang, pada Jumat (9/8/2024). Sebanyak 60 siswa dari kelas 10, 11, dan 12 dengan antusias mengikuti kegiatan ini yang bertemakan Cinta Tanah Air, Bahaya Narkoba, dan Etika Bermedia Sosial.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari program "Jaksa Masuk Sekolah" dan menghadirkan narasumber dari Kejati Sumut, Yos A Tarigan, SH, MH, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH, MH. Kehadiran tim dari Kejati Sumut disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Kutalimbaru, Fibriani Tri Dewi Br Bangun.
Dalam sambutannya, Fibriani mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sumut yang telah memilih sekolahnya sebagai lokasi penyuluhan hukum ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para siswa, terutama terkait masalah hukum yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan media sosial.
Yos A Tarigan dalam materinya menekankan pentingnya cinta tanah air dengan menghargai perjuangan para pahlawan melalui semangat belajar dan pencapaian cita-cita. Ia juga mengingatkan para siswa tentang bahaya narkoba, menegaskan bahwa hukuman maksimal bagi pelaku narkoba bisa berupa pidana mati.
Selain itu, Yos juga membahas etika bermedia sosial, mengajak siswa untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi di dunia maya, terutama untuk menghindari penyebaran hoaks dan konten yang dapat merugikan orang lain. Ia memberikan beberapa contoh kasus pelanggaran UU ITE yang bisa berujung pada sanksi pidana.
Di akhir acara, antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang mereka ajukan terkait materi yang disampaikan. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Editor : Ismail