get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Rp817 Juta di Situs Benteng Putri Hijau 

Peringati HUT RI ke-79, Kejati Sumut Edukasi Siswa SMA Tentang Bahaya Narkoba dan Hoaks

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:00 WIB
header img
Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengadakan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Kutalimbaru, Deli Serdang, pada Jumat (9/8/2024). (Ist)

Yos A Tarigan dalam materinya menekankan pentingnya cinta tanah air dengan menghargai perjuangan para pahlawan melalui semangat belajar dan pencapaian cita-cita. Ia juga mengingatkan para siswa tentang bahaya narkoba, menegaskan bahwa hukuman maksimal bagi pelaku narkoba bisa berupa pidana mati.

Selain itu, Yos juga membahas etika bermedia sosial, mengajak siswa untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi di dunia maya, terutama untuk menghindari penyebaran hoaks dan konten yang dapat merugikan orang lain. Ia memberikan beberapa contoh kasus pelanggaran UU ITE yang bisa berujung pada sanksi pidana.

Di akhir acara, antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang mereka ajukan terkait materi yang disampaikan. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.
 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut