get app
inews
Aa Text
Read Next : Apa Arti Tone Deaf yang Populer di Medsos? Berikut Ulasannya

Eksploitasi Anak di Medsos, Pengelola Panti Asuhan di Medan Diganjar 5 Tahun Bui

Rabu, 08 Mei 2024 | 19:40 WIB
header img
Eksploitasi Anak di Medsos, Pengelola Panti Asuhan di Medan Diganjar 5 Tahun Bui. (Foto: Istimewa)

Saat itu live TikTok Zamanueli Zebua yang sedang memberikan makan bubur kepada anak bayi tersebut pun menjadi viral di media sosial. Sehingga, petugas kepolisian dan petugas Dinas Sosial pun langsung mendatangi Panti Asuhan  tersebut dan mengamankan Zamanueli Zebua. 

Sedangkan anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut diamankan oleh pihak Dinas Sosial, tetapi ada juga sebagian yang diserahkan kembali kepada keluarganya. 

Setelah diamankan, kepada kepolisian Zamanueli Zebua mengakui bahwasanya ia telah mendapatkan keuntungan dari live TikTok dengan menggunakan anak panti yang dikelolanya. 

Keuntungan yang diperoleh Zamanueli Zebua diakui berupa transfer ataupun gift saat live TikTok kurang lebih mencapai Rp60.000.000. Keuntungan tersebut digunakannya untuk membeli keperluan pribadi seperti Laptop, Handphone dan tanah. 

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata panti asuhan yang dikelola oleh Zamanueli Zebua tidak mempunyai izin dari Dinas Sosial Kota Medan dengan jumlah anak yang ada di panti asuhan tersebut lebih kurang 27 orang. 

Sebanyak 27 orang tersebut berusia sekitar 2 bulan hingga 14 tahun. Asal anak yang ada di panti asuhan tersebut pun dari berbagai daerah antara lain dari Aceh Tenggara, Tanah Karo, Sidempuan, Kerinci dan Pekanbaru serta Nias.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut