JAKARTA, iNewsMedan.id - Istilah tone deaf kini menjadi kata yang populer di media sosial (medsos). Sebagaimana diketahui, tone deaf merujuk pada sikap atau perilaku seseorang yang tidak peka atau kurang sensitif terhadap situasi atau perasaan orang lain.
Secara harfiah, “tone deaf” berarti buta nada. Namun, di luar konteks musik, istilah ini juga digunakan dalam situasi sosial dan politik.
Apa itu Tone Deaf?
Berikut penjelasannya yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber:
Arti Harfiah: Buta Nada
Dalam konteks musik, “tone deaf” mengacu pada ketidakmampuan seseorang untuk membedakan nada atau memahami musik.
Namun, istilah ini juga memiliki makna metaforis terkait dengan perilaku sosial.
Makna Metaforis: Tidak Berperasaan
Dalam istilah modern, “tone deaf” berarti tidak berperasaan, ceroboh, bahkan kejam terhadap sesama makhluk hidup.
Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan pihak-pihak yang berposisi “di atas,” seperti pemerintah, politisi, orang kaya, dan bos di perusahaan.
Namun, istilah ini juga bisa diterapkan pada masyarakat biasa yang memilih tidak memahami atau peduli akan sesuatu.
Sejarah Konsep Tone Deaf
Konsep “tone deaf” sudah ada sejak abad ke-18 di Prancis. Misalnya, kutipan “let them eat cake” yang dikaitkan dengan ratu Perancis Marie-Antoinette selama Revolusi Prancis.
Meskipun kutipan ini mungkin tidak benar-benar diucapkan oleh Marie-Antoinette, ia mencerminkan ketidakpedulian terhadap kondisi rakyat biasa.
Tuli Nada Sosial
Tuli nada sosial bisa menjadi kebetulan yang dapat diatasi, atau bersifat munafik dan tumpul sehingga sulit diubah.
Istilah ini menggambarkan ketidakpekaan terhadap isu sosial dan politik yang tengah ramai diperbincangkan.
Jadi, “tone deaf” bukan hanya tentang musik, tetapi juga tentang sikap dan empati terhadap sesama.
Editor : Odi Siregar