Selanjutnya Ferry menjelaskan bahwa TNI berkomitmen membantu polisi dalam pemberantasan narkoba.
"Kami siap mendukung tugas dari kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas narkoba, sehingga tidak ada bahasa apapun yang melindungi, apapun kami siap," katanya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan kronologi kejadian bermula pada Rabu (1/5/2024), mulanya polisi menerima informasi peredaran narkoba di sekitar lokasi kejadian, pada pukul 16.00. Mereka lalu menyamar menjadi pembeli. Pihaknya lalu menangkap pelaku.
Saat proses penangkapan mobil polisi diserang masyarakat hingga rusak.
"Pada saat (hendak) dibawa ke kantor polisi (kami) dihadang sekelompok masyarakat yang mungkin ini adalah jaringan pelaku ini," ujar Jhon di Kodim 0201/Medan.
Kini polisi masih memburu 10 pelaku penyerangan tersebut.
Editor : Ismail