Selain itu, Pemprov Sumut juga meningkatkan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula agar mereka dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Hassanudin juga mengingatkan KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota untuk menjalankan tahapan Pilkada serentak dengan baik, dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri.
"Marilah kita semua memberikan dukungan kepada KPU, TNI, dan Polri," ujar Pj Gubernur Sumut.
Hassanudin juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, kesatuan, dan silaturahmi meskipun memiliki pilihan yang berbeda. Menurutnya, Pilkada 2024 yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama.
"Perbedaan pilihan tidak boleh mengganggu persaudaraan kita, agar tidak menghambat pembangunan di Sumut. Ini adalah tanggung jawab bersama kita untuk menjalankannya dengan sukses," tegas Hassanudin.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menjelaskan bahwa tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 sudah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
"KPU RI telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada serentak. Pemilihan Kepala Daerah serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024," kata Agus.
Agus juga meminta dukungan dari Pemerintah Daerah dalam menyukseskan tahapan Pilkada serentak 2024, termasuk dukungan dari TNI dan Polri dalam hal keamanan.
Editor : Ismail