get app
inews
Aa Text
Read Next : Herdensi Adnin Segera Dilantik Sebagai Kepala Ombudsman Sumut

Hari Ini, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 07:30 WIB
header img
Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin saat memberikan keterangan pers kepada wartawan dalam sebuah kegiatan. (iNewsMedan.id)

MEDAN, iNewsMedan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan menggelar penetapan hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024 pada Rabu (5/2) sekitar pukul 16.00 WIB di Hotel Grand Mercure, Medan. Penetapan ini dilakukan pascaputusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (4/2) pagi yang menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi, Selasa (4/2) sore. “Untuk acara besok (red-hari ini), kami mengundang kedua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 M Bobby Afif Nasution-Surya, BSc dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, serta seluruh pimpinan partai pengusungnya,” ujarnya.

Selain sengketa Pilgubsu, Agus juga mengungkapkan bahwa terdapat 14 sengketa pilkada di kabupaten/kota di Sumut. Lima di antaranya—Kota Medan, Deliserdang, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Nias Utara, dan Binjai—telah dibacakan putusan dismissal-nya oleh MK pada Selasa (4/2), dengan hasil penolakan seluruh pengajuan sengketa Pilkada di daerah tersebut.

Dengan demikian, masih ada sembilan sengketa Pilkada kabupaten/kota di Sumut yang putusan dismissal-nya akan disampaikan oleh MK pada Rabu (5/2). Sebelumnya, MK memang telah menjadwalkan pembacaan putusan dismissal untuk sejumlah provinsi yang memiliki sengketa Pilkada, termasuk Sumut, dalam dua hari, yakni Selasa dan Rabu.

Hari ini, Rabu (5/2), MK akan kembali membacakan putusan dismissal terkait sembilan kabupaten/kota di Sumut. Hasil keputusan ini akan menjadi acuan bagi KPU dalam menetapkan hasil akhir Pilkada di wilayah-wilayah tersebut.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut