get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT Ke-13, Rico Waas: Kami Bangga Menjadi Bagian dari Partai NasDem

Diduga Digunakan untuk Kantor Partai Politik, KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu Nonaktif EAR

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:42 WIB
header img
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).  Kali ini, aset yang disita berupa tanah dengan luas ratusan meter per segi dan diduga digunakan untuk Kantor Partai NasDem Labuhanbatu. Foto: Ist

Ali menambahkan, pihaknya juga mengantongi dugaan bangunan tersebut digunakan untuk kepentingan kantor Partai NasDem Labuhanbatu. 

"Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik Tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik," ujarnya. 

"Tentunya Tim Penyidik segera akan mengkonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk Tersangka," sambungnya. 

Sebelumnya, KPK telah menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, rumah mewah tersebut berlokasi di Kota Medan. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut