Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Buka Opsi Periksa Tersangka Bea Cukai Guna Pastikan Identitas Winda Lorenza Gowasa
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Digunakan untuk Kantor Partai Politik, KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu Nonaktif EAR

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:42 WIB
  • author Nur Khabibi
Diduga Digunakan untuk Kantor Partai Politik, KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu Nonaktif EAR
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).  Kali ini, aset yang disita berupa tanah dengan luas ratusan meter per segi dan diduga digunakan untuk Kantor Partai NasDem Labuhanbatu. Foto: Ist

"Tim Penyidik, kemarin (25/4) telah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka EAR Bupati Labuhan Batu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/2024).

"Aset berupa 1 unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka EAR," sambungnya. 

Ali menyebutkan, pihaknya menaksir harga rumah tersebut mencapai miliaran rupiah. "Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut