get app
inews
Aa Read Next : Pemerintah Dorong Komisi Kejaksaan Tingkatkan Peran Kawal Kinerja Kejagung

Komisi Kejaksaan Puji Public Trust Kejaksaan

Jum'at, 19 April 2024 | 10:51 WIB
header img
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi (baju batik)

JAKARTA, iNewsMedan.id- Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap prestasi yang telah diraih oleh Kejaksaan Republik Indonesia, yang membuatnya layak mendapat predikat sebagai lembaga negara di bidang hukum yang dipercayai oleh masyarakat. 

"Komisi Kejaksaan RI turut bangga dengan pengakuan sebagai lembaga negara yang dipercayai oleh masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat yang mencapai 74 persen membuktikan profesionalisme, integritas, dan kemanusiaan Kejaksaan," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi kepada wartawan pada Jumat, 19 April 2024. 

Pujiyono Suwadi, Ketua Komisi Kejaksaan RI, menilai bahwa Insan Adhyaksa telah menunjukkan dedikasi dan totalitas dalam menciptakan, menjaga, mengawal, dan merawat kehormatan Kejaksaan agar lebih dipercayai oleh masyarakat. 

Peran Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, terutama Kapuspenkum Ketut Sumedana bersama tim publikasi, yang sering muncul dalam berbagai pemberitaan media, baik televisi, media audio visual, media online, maupun media cetak, juga turut serta dalam merawat kepercayaan masyarakat. 

“Saat ini, Kejaksaan RI telah berhasil memenangkan kepercayaan publik dengan tinggi. Ini semua berkat kepemimpinan yang kuat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran yang menunjukkan kinerja yang luar biasa. Kejaksaan: Kinerja Cemerlang dan Kemanusiaan!" ujarnya memberikan penghargaan. 

Pujiyono Suwadi mengakui bahwa Kejaksaan saat ini sedang mengalami banyak perubahan, baik dalam hal peraturan internal, penerapan ketentuan perundang-undangan dalam penegakan hukum, proses rekrutmen pegawai, maupun pendidikan dan pelatihan. 

"Seluruh Insan Adhyaksa di Indonesia, baik di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, harus turut serta dalam merawatnya. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya, seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo. 

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut