get app
inews
Aa Read Next : Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Remaja Anggota Geng Motor di Desa Manunggal

Gerebek Kampung Narkoba di Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar hingga Pengguna

Jum'at, 29 Maret 2024 | 14:15 WIB
header img
Gerebek Kampung Narkoba di Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar hingga Pengguna. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kampung narkoba di Jalan KL Yos Sudarso Km 14, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu (27/3/2024). Operasi ini berhasil menangkap seorang pengedar dan enam pengguna narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, menjelaskan bahwa tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang wanita berinisal D (40), yang diduga sebagai pengedar. Selain itu, enam orang pria dengan rentang usia 20 hingga 44 tahun juga diamankan karena diduga sebagai pengguna narkoba.

"Dari lokasi penggerebekan, kami berhasil menyita barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu, uang tunai sebesar Rp.335.000, yang diduga hasil penjualan sabu, dan 1 unit HP," ungkap AKP Abdi Harahap.

Saat ini, lanjut Abdi Harahap, seluruh tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Untuk para pengguna narkoba, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan mereka adalah pengguna murni, akan dilakukan upaya rehabilitasi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara," ujar Abdi Harahap.

"Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan narkotika," sambung Abdi Harahap.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut