get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Narkoba di Paya Pasir Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, 3 Pelaku Ditangkap

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:20 WIB
header img
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, 3 Pelaku Ditangkap. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak, pada Rabu (27/3/2024). Ketiga pelaku berinisial S, DS, dan LH.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Belawan, AKBP Janton Silaban, didampingi oleh Kanit PPA, Ipda Rostati Sihombing, pada konferensi pers di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan.

Janton Silaban menjelaskan bahwa kasus eksploitasi anak ini melibatkan peran serta ibu kandung korban berinisial DS yang menjual anaknya kepada pria hidung belang.

"Ibu kandung tersebut diduga terlibat dalam menjual diri anaknya kepada pihak yang memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan tidak bermoral," ujar Janton Silaban.

Janton Silaban mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan terkait tindak pidana melarikan anak di bawah umur terhadap korban RF.

"Namun, dari hasil penyidikan yang dilakukan ternyata kita berhasil mengungkap adanya tindak pidana eksploitasi anak ini," ujar Janton Silaban.

Lebih lanjut, Janton Silaban menyampaikan bahwa ketiga tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan anak-anak dan perempuan," ujar Janton Silaban.

"Atas hal itu, kami meminta masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa guna memberikan perlindungan kepada mereka yang rentan menjadi korban eksploitasi," sambung Janton Silaban.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut