get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pencurian Pipa Besi di Jembatan Sungai Deli Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Remaja Anggota Geng Motor di Desa Manunggal

Minggu, 28 April 2024 | 15:01 WIB
header img
Polres Pelabuhan Belawan tangkap 2 remaja anggota geng motor di Desa Manunggal. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua remaja yang diduga sebagai anggota genk motor di Pasar 9 Desa Manunggal, Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. 

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial RR (16) dan MDA (17). Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi tentang tawuran dari warga sekitar.

Polres Pelabuhan Belawan telah melaksanakan patroli skala besar sebagai langkah antisipasi terhadap genk motor, begal, dan tawuran. Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan dan dibagi menjadi empat zona wilayah di sekitar wilayah Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (27/4/2024).

"Saat mendapat informasi tentang adanya tawuran di Pasar 9 Desa Manunggal, Tim Patroli Presisi Sat Samapta yang berada di sekitar lokasi langsung merespons," ungkap AKBP Janton Silaban.

Kedatangan petugas membuat para pemuda yang terlibat langsung membubarkan diri. Namun, dua orang di antaranya berhasil diamankan. Dari tangan kedua pelaku tersebut, petugas berhasil menyita satu buah klewang yang diduga digunakan dalam tawuran.

Keduanya saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan juga menegaskan komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap pelanggaran hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga," tambahnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menekan aksi kriminalitas di wilayahnya, khususnya terkait dengan aktivitas genk motor dan tawuran yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

Editor : Chris

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut