get app
inews
Aa Read Next : Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Mulia

Pelaku Kekerasan Seksual Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Senin, 25 Maret 2024 | 14:39 WIB
header img
Pelaku kekerasan seksual berinisial MR (23), berhasil diamankan oleh Polres Pelabuhan Belawan. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada Jumat (22/3/2024) lalu.

Pelaku diketahui berinisial MR (23), merupakan warga dari Kelurahan Pekan. Penangkapan itu dilakukan tepatnya di Jalan Marelan Raya tepatnya di salah satu swalayan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP, melalui Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal, STRK, SIK, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku MR dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban berinisial AM (20).

Laporan tersebut menyangkut tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka terhadap dirinya.

Kronologi kejadian 

Menurut keterangan korban, awalnya tersangka mengajaknya ke rumahnya, namun kemudian tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual setelah ditolak.

Ketika korban menolak, tersangka kemudian memaksa dengan menarik tangan korban dan mengatakan akan menikahi korban. Namun, hingga saat ini tersangka tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, sehingga korban akhirnya membuat laporan polisi.

Perihal kejadian tersebut, IPTU Riffi mengatakan bahwa kasus tersebut sedang did dalami dan tersangka kini dalam proses penyidikan.

"Saat ini tersangka sudah dalam penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan," ujar IPTU Riffi Noor Faizal.

Kejahatan tindak pidana kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti dengan proses hukum yang tepat agar korban dapat memperoleh keadilan yang layak.

Editor : Chris

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut