get app
inews
Aa Read Next : Besok Sidang Dakwaan Korupsi APD Covid-19, Tim Kuasa Hukum Alwi Hasibuan Siap Beberkan Fakta

Dugaan Korupsi Rp8 Miliar, Kejari Medan Tahan Tersangka Bendahara BLU RSUP HAM 

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:08 WIB
header img
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan menahan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSUP H. Adam Malik berinisial AD, Rabu (27/3). 

Sebagai langkah penyelidikan lebih lanjut, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan di Rumah Tahanan Klas 1 Tanjung Gusta, Medan selama 20 hari ke depan, mulai dari tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024. 

Muttaqin Harahap menambahkan bahwa perkara ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut