get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pedagang Sisik Tenggiling Dituntut 54 Bulan Penjara di PN Tanjungbalai

Kasus 76 Kilogram Sabu di Tanjungbalai, 3 Polisi dan 2 Warga Sipil Dihukum Mati

Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:21 WIB
header img
Tiga orang mantan personil Polres Tanjungbalai dan dua warga sipil divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Kamis (11/2).

Dedy juga mengatakan dalam kasus ini masih ada sebagian terdakwa lagi yang  menunggu vonis. Mereka yakni 8 orang polisi bernama Syahril Napitupulu, Hendra Tua Harahap, Kuntoro, Agus Ramadhan Tanjung, Josua Samousa, Rizky Ardiansyah, Khoiruddin dan Leonardo Aritonang. Selain itu juga ada warga sipil bernama Hendra.

“Yang lainnya nyusul Minggu depan hari Senin dan Rabu,”pungkas Dedy.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut