Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Tiri di Sergai Gauli Anak Down Syndrome Ratusan Kali, Divonis 17 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Remaja Berusia 16 Tahun Dicabuli Ayah Tiri dan Kakek Kandung

Kamis, 10 Februari 2022 | 10:40 WIB
  • author Budi Utomo
Remaja Berusia 16 Tahun Dicabuli Ayah Tiri dan Kakek Kandung
Ilustrasi (Foto : Istimewa)

Atas laporan itu, Satreskrim Polres Tebo dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangkap HL dan YY di Desa Pintas Tuo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi. 

"Ayah tiri dan kakek korban sudah diamankan di Polres Tebo. Penyidik masih mendalami kasus ini," ujar Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, Kamis (10/2/2022). 

Dia mengatakan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta (3) juncto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Atas perbuatannya, ayah tiri dan kakek korban terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut