DELISERDANG, iNewsMedan.id - Pria inisial SD (22) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tega menganiaya anaknya tirinya yang masih berusia 2 tahun 8 bulan hingga tewas. SD melakukan aksinya lantaran kesal bocah laki laki tersebut rewel saat sakit. Peristiwa tersebut terjadi diketahui pada Rabu (3/1/2024).
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30, tepatnya di rumah SD di Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Mulanya korban bersama SD berada di rumah berdua, sedangkan ibunya JS (21), sedang bekerja di sebuah rumah makan.
"Kemudian karena ada disebabkan anaknya mengalami sakit dan rewel, sehingga pelaku melakukan secara spontan, memukul dan menganiaya korban hingga mengakibatkan meninggal dunia," ujar Wirhan kepada wartawan di Mapolresta Deli Serdang, Kamis (4/1/2024)
Usai melakukan aksinya SD menghubungi bos JS dan memintanya untuk memberi tahu ke JS, kalau sakit anaknya semakin parah. Mendapat informasi itu, JS langsung pulang ke rumahnya.
"Sesampainya di rumah pelapor (JS) melihat kalau anaknya dalam keadaan tak sadarkan diri, selanjutnya ibu korban dan warga membawa korban ke RSUD H. Amri Tambunan," ujar Wirhan.
Sesampainya di sana, korban dinyatakan telah tewas, lalu terlihat di tubuh korban banyak luka memar. JS kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi dan dihari itu juga polisi menangkap SD di salah satu tempat di Deli Serdang.
Saat diinterogasi SD pun mengakui perbuatannya, ternyata penganiayaan ini juga bukan hanya dialami korban, JS pun kerap dianiaya SD.
"Sebelumnya memang motif yang kami dalami atas keterangan baik dari saksi ibu kemudian dari pelaku, bahwasanya selama ini memang ada ketidakharmonisan dalam rumah tangga, cekcok sehingga ayah tirinya itu, melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya," ujar Wirhan.
Kini pelaku ditahan di Mapoltresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Chris