get app
inews
Aa Read Next : Kejati Sumut Ajak Kepala Desa se-Kecamatan Sibolangit Bijak dalam Mengelola Dana Desa

Kejatisu Pastikan Postingan Medsos Kajari Batubara Komitmen Menangkan Capres Tertentu Hoax 

Minggu, 14 Januari 2024 | 14:26 WIB
header img
Kejatisu Pastikan Postingan Medsos Kajari Batubara Komitmen Menangkan Capres Tertentu Hoax 

MEDAN, iNewsMedan.id- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memastikan bahwa postingan di media sosial yang berjudul "BOCOR!!! Rekaman Perbincangan Antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batu Bara" yang seolah-olah akan memenangkan pasangan Capres tertentu adalah berita bohong atau hoax

Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A Tarigan menjelaskan bahwa pimpinan Kejatisu telah mengklarifikasi kepada Kajari Batubara Amru Siregar, yang mengatakan bahwa dia tidak mengetahui tentang rekaman percakapan tersebut dan tidak pernah hadir atau mengikuti pembicaraan yang beredar tersebut. 

“Postingan di medsos itu dipastikan hoax. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut,"ucap Yos Arnold saat dikonfirmasi wartawan, Minggu siang (14/1/2024). 

Selain itu kata Yos, Kejari Batubara tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. 

"Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoax,” tegasnya. 

Yos A Tarigan menambahkan, Jaksa Agung secara tegas memerintahkan agar Kejati Sumut untuk melakukan klarifikasi atas kejadian dimaksud dan sudah dilakukan. 

“Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik sedang memanas,” katanya. 

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut