get app
inews
Aa Read Next : Begini Respons Syahrul Yasin Limpo soal Firli Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Jika Absen Lagi dari Pemeriksaan, Kapolda Metro Jaya bakal Tangkap Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Kamis, 21 Desember 2023 | 14:12 WIB
header img
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bakal menangkap eks Ketua KPK FIrli Bahuri jika mangkir lagi. Foto: Nindyo Paundra Nandiko

JAKARTA, iNews.id - Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya, tidak ragu-ragu untuk menangkap Firli Bahuri jika ia kembali absen dari panggilan pemeriksaan. 

Pernyataan tersebut diberikan oleh Karyoto sebagai tanggapan terhadap ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan hari itu. Karyoto memperingatkan bahwa pihaknya dapat mengeluarkan surat panggilan kedua yang disertai dengan surat perintah penangkapan atau penahanan.

"Ya, ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Jika panggilan kedua diabaikan, kami telah menyiapkan surat perintah membawa," ujar Karyoto di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/12/2023).

Karyoto berencana untuk berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Jika Firli mengabaikan panggilan kedua, langkah-langkah seperti jemput paksa atau penangkapan akan diambil.

"Jika panggilan tersebut diabaikan, pasti kami akan mengeluarkan surat perintah penangkapan," tambah Karyoto.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut