get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Respons Syahrul Yasin Limpo soal Firli Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Jika Absen Lagi dari Pemeriksaan, Kapolda Metro Jaya bakal Tangkap Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Kamis, 21 Desember 2023 | 14:12 WIB
header img
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bakal menangkap eks Ketua KPK FIrli Bahuri jika mangkir lagi. Foto: Nindyo Paundra Nandiko

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, pasti tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan polisi pada Kamis (21/12/2023). Firli seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, menyatakan bahwa kliennya meminta penundaan pemeriksaan hari itu. Ian mengklaim bahwa surat permohonan penundaan telah dikirimkan kepada penyidik.

"Iya, kami meminta penundaan," ungkap Ian pada Kamis (21/12/2023).
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut