get app
inews
Aa Read Next : Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi di Jalinsum

Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Meringkuk di Penjara

Rabu, 06 Desember 2023 | 08:57 WIB
header img
Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Meringkuk di Penjara. (Foto: Istimewa)

TEBING TINGGI, iNewsMedan.id - Polres Tebing Tinggi mengamankan pria pengangguran berinisial ARS (18) atas kasus pencabulan terhadap sang pacar yang masih di bawah umur berinisial BYP (15).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, mengatakan pelaku mencabuli tersangka dalam kosnya di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak pada Sabtu (12/12/2023) lalu.

"ARS menjemput korban dari rumahnya dan membawa korban berkeliling sekitar Kota Tebing Tinggi hingga larut malam, dan saat sudah larut malam, ARS kemudian membawa korban ke kosnya. Sesampainya di kosan, ARS melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak 2 kali," ungkap Agus Arianto, Selasa (6/12/2023).

Agus Arianto juga menambahkan bahwa kasus pencabulan ini terungkap lewat pengakuan kedua orang tua korban.

"Kedua orang tua korban merasa kehilangan sebab korban sudah 2 hari tidak pulang dan mencari keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan oleh sepupu ibu korban," ungkapnya.

"Dari pengakuan korban, selama 2 hari dianya berada dikos kosan pacarnya di Jalan Gunung Leuser. Dan saat didalam kos, pelaku ARS mencabuli korban sebanyak 2 kali, yang pertama pada hari minggu (3/12/2023) dan yang kedua hari senin dini hari (4/12/2023)," tambah Agus Arianto.

Berdasarkan informasi tersebut, sambung Agus Arianto, petugas bersama kedua orang tua korban menjemput ARS dari kos pelaku. Lalu, membawa ARS ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi. Pelaku akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak," pungkas Agus Arianto.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut