get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Medan Banding Vonis Ringan Tiga Terdakwa Penggelembungan Suara

Sumut Peringkat Pertama Penyelenggara Pemilu Dilaporkan ke DKPP

Kamis, 30 November 2023 | 08:24 WIB
header img
Tenaga Ahli DKPP RI, Mohammad Saihu (kanan), Herdensi Adnin (tengah) saat diskusi bersama diskusi Ngetren Media.

MEDAN, iNewsMedan.id - Penyelenggara Pemilu di Sumatera Utara  menduduki peringkat pertama yang banyak dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dengan jumlah 82 teradu. Data ini sebagaimana diperoleh dari catatan dari DKPP RI hingga November 2023 

Sedangkan posisi kedua, Aceh sebanyak 67 teradu. Ketiga, Jawa Barat sebanyak 38 teradu. Keempat, Bengkulu sebanyak 27 teradu dan kelima, Jawa Timur sebanyak 20 teradu. 

Seluruh teradu tersebut, tercatat selama tahapan Pemilu 2024 pada tahun 2023 ini. 

Tenaga Ahli DKPP RI, Mohammad Saihu  mengungkapkan bahwa pelanggaran tahapan dari lima provinsi itu, pembentukan badan penyelenggara atau adhoc sebanyak 262 teradu atau 65 persen. 

Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu sebanyak 38 teradu atau 12 persen. 

Kemudian, pembentukan Panwas Adhoc sebanyak 36 teradu atau 10 persen. Pencalonan legislatif, Capres-Cawapres sebanyak 19 teradu atau 6 persen. 

"Tidak tutup kemungkinan angka pengaduan terhadap penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu akan meningkatkan hingga akhir tahun 2023 ini," ujar Mohammad Saihu dalam diskusi Ngetren Media 'Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media', berlangsung di Lee Polonia Hotel, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Rabu (29/11) sore. 

"Khusus untuk Sumut, dengan jumlah teradu 82 orang, dengan amar putusan 55 rehabilitasi, 26 tidak terbukti dan 1 PDJ," imbuh Saihu. 

Saihu mengatakan bahwa peran jurnalis dan media memberikan kontribusi besar dalam  memberikan pemahaman atas etika dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu tersebut. 

"Sebenarnya hasil sidang DKPP yang sudah tersebar oleh media, itukan bisa jadi warning bagi penyelenggara. Kita ada program sosialisasi, ada program seperti ini," ucap Saihu. 

Kemudian, Saihu mengatakan memberikan peran besar dan tingkat kepercayaan publik DKPP terus meningkat, dengan proses dilakukan DKPP terhadap penyelenggara pemilu, yang menggelar aturan dan kode etik. 

"Tapi secara implisit, kegiatan yang dilakukan DKPP, terutama soal persidangan itu, kan dibaca juga oleh masyarakat, oh ternyata yang terjadi di DKPP seperti ini," jelas Saihu. 

Saihu mengungkapkan apa diberitakan terkait amar putusan terhadap penyelenggara pemilu memberikan efek luar kepada oknum-oknum teradu tersebut. Sehingga akan memberikan dampak yang baik. 

"Kan orang aka membaca dan itu efeknya luar biasa buat penyelenggara, orang gak akan mau dilaporkan ke DKPP. Meskipun, tadi saya bilang lebih banyak di rehabilitasi ataupuan hanya dapat teguran. Tapi kalau orang sudah di sidang, itukan pengaruh, karena jejak digital itukan ada, orang diberitakan disidang, itukan membawa efek," tandasnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut