MEDAN, iNewsMedan.id - Penyelenggara Pemilu di Sumatera Utara menduduki peringkat pertama yang banyak dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dengan jumlah 82 teradu. Data ini sebagaimana diperoleh dari catatan dari DKPP RI hingga November 2023
Sedangkan posisi kedua, Aceh sebanyak 67 teradu. Ketiga, Jawa Barat sebanyak 38 teradu. Keempat, Bengkulu sebanyak 27 teradu dan kelima, Jawa Timur sebanyak 20 teradu.
Seluruh teradu tersebut, tercatat selama tahapan Pemilu 2024 pada tahun 2023 ini.
Tenaga Ahli DKPP RI, Mohammad Saihu mengungkapkan bahwa pelanggaran tahapan dari lima provinsi itu, pembentukan badan penyelenggara atau adhoc sebanyak 262 teradu atau 65 persen.
Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu sebanyak 38 teradu atau 12 persen.
Kemudian, pembentukan Panwas Adhoc sebanyak 36 teradu atau 10 persen. Pencalonan legislatif, Capres-Cawapres sebanyak 19 teradu atau 6 persen.
"Tidak tutup kemungkinan angka pengaduan terhadap penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu akan meningkatkan hingga akhir tahun 2023 ini," ujar Mohammad Saihu dalam diskusi Ngetren Media 'Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media', berlangsung di Lee Polonia Hotel, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Rabu (29/11) sore.
Editor : Ismail