MEDAN, iNewsMedan.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyiapkan sejumlah jaksa untuk Sentra Gakumdu Pemilu serta menyiapkan Posko Pemilu untuk mengantisipasi potensi masalah yang terjadi pada saat Pemilu.
Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap, mengatakan hal ini sesuai dengan surat edaran dari pimpinan kejaksaan agung dan kejaksaan tinggi dalam rangka menyikapi Pemilu tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa item yang mewajibkan mereka untuk meningkatkan koordinasi dengan penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, KPU, dan instansi terkait.
"Kejaksaan memiliki kewajiban untuk memitigasi kemungkinan persoalan yang muncul dalam pemilihan langsung. Oleh karena itu, Kejari Medan telah membentuk sentra Gakumdu yang melibatkan penuntut umum, penyelidik kepolisian, Bawaslu, dan juga telah membentuk Posko Pemilu," ucap Kajari Medan, Muttaqin saat silaturahmi dengan insan media, Jumat (10/11).
Untuk Sentra Gakumdu, Kejari Medan mengerahkan 7 orang jaksa. Mereka akan berkoordinasi dengan Bawaslu Medan dan kepolisian untuk menangani perkara Pemilu.
Selain itu, Kejari Medan juga telah menyiapkan 14 orang jaksa untuk Posko Pemilu di bawah naungan Intel Kejari Medan.
Editor : Ismail