get app
inews
Aa Read Next : Kurang dari Tiga Pekan, Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap 6 Kasus Narkotika

Parah! Ibu dan Anak di Tanjung Balai Diciduk Polisi karena Jualan Narkoba 

Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:55 WIB
header img
Seorang ibu di Tanjung Balai berinisial  PS (55) dan anak kandungnya MRP (31) ditangkap  Satres Narkoba Polres Tanjungbalai pada tanggal 13 Oktober 2023, karena terlibat dalam perdagangan narkoba. (Ist)

TANJUNG BALAI, iNewsMedan.id- Seorang ibu di Tanjung Balai berinisial  PS (55) dan anak kandungnya MRP (31) ditangkap  Satres Narkoba Polres Tanjungbalai pada tanggal 13 Oktober 2023, karena terlibat dalam perdagangan narkoba. 

Mereka ditangkap dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba di Jl Aman Lk V Kel Sejahtera Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. 

Saat penggerebekan, sejumlah barang bukti termasuk narkotika jenis shabu dan peralatan terkait ditemukan di tangan mereka. 

Menurut keterangan dari Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi , tersangka MRP mencoba melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap. 

"Ibu dan anak ini, bersama dengan barang bukti, dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolres melalui keterangannya, Selasa (17/10). 

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut