get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Eks Bupati Langkat Divonis 19 Bulan Penjara Kasus Kerangkeng Manusia 

Kerangkeng Manusia di Langkat Diduga Perdagangan Pekerja Kebun Sawit, Komnas HAM: Kami Tangani Cepat

Senin, 24 Januari 2022 | 16:29 WIB
header img
Kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin diduga sebagai tempat perbudakan modern dan perdagangan manusia terhadap para pekerja perkebunan sawit.   (Foto: IST)

JAKARTA,iNews.id - Kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin diduga sebagai tempat perbudakan modern dan perdagangan manusia terhadap para pekerja perkebunan sawit.   

Hal ini disampaikan Migrant Care saat melaporkan kepada Komisi Nasional Hak Azasi Manusia  Komnas HAM pada Senin, 24 Januari 2022. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pun mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengirim tim investigasi guna menindaklanjuti laporan dugaan adanya perbudakan melalui kerangkeng manusia tersebut. 

 

"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara itu. Terus juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak," terang Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).  

Laporan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Anam memastikan pihaknya akan bergerak cepat mengusut kasus dugaan adanya kerangkeng manusia itu. Hal itu dikarenakan, tipe kasus yang dihadapi pergerakannya begitu cepat.  

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut