get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Eks Bupati Langkat Divonis 19 Bulan Penjara Kasus Kerangkeng Manusia 

Kerangkeng Manusia di Langkat Diduga Perdagangan Pekerja Kebun Sawit, Komnas HAM: Kami Tangani Cepat

Senin, 24 Januari 2022 | 16:29 WIB
header img
Kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin diduga sebagai tempat perbudakan modern dan perdagangan manusia terhadap para pekerja perkebunan sawit.   (Foto: IST)

"Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Jadi ini akan kami tangani dalam skema urgent respons, cepat," tegas dia.  

Dia memaparkan, berdasarkan aduan awal diduga Bupati Langkat memiliki sebuah penjara atau kerangkeng manusia di sekitar wilayah rumahnya. Namun, untuk jumlah pasti berapa pekerja yang terkurung di lokasi belum bisa disampaikan secara detail.  

"Secara kasat mata informasi awalnya adalah penjara ini berada di wilayah rumah Bupati. Kalau pertanyaannya, ada apa rumah Bupati ada penjaranya? Itu bagian dari kami yang mau memperdalam," imbuhnya. 

Dari foto yang dicantumkan sebagai bukti pelaporan, terlihat satu tahanan mengalami lebam di sekitar muka. Berdasar itulah adanya dugaan penyiksaan dalam kerangkeng manusia tersebut.  

Diminta Usut Dugaan Perbudakan "Berdasarkan foto ini, ada orang yang mengalami luka-luka. Begitu yang akan kami lakukan," tutup dia.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut