JAKARTA,iNews.id - Kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin diduga sebagai tempat perbudakan modern dan perdagangan manusia terhadap para pekerja perkebunan sawit.
Hal ini disampaikan Migrant Care saat melaporkan kepada Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Komnas HAM pada Senin, 24 Januari 2022.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pun mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengirim tim investigasi guna menindaklanjuti laporan dugaan adanya perbudakan melalui kerangkeng manusia tersebut.
"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara itu. Terus juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak," terang Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Laporan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Anam memastikan pihaknya akan bergerak cepat mengusut kasus dugaan adanya kerangkeng manusia itu. Hal itu dikarenakan, tipe kasus yang dihadapi pergerakannya begitu cepat.
"Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Jadi ini akan kami tangani dalam skema urgent respons, cepat," tegas dia.
Dia memaparkan, berdasarkan aduan awal diduga Bupati Langkat memiliki sebuah penjara atau kerangkeng manusia di sekitar wilayah rumahnya. Namun, untuk jumlah pasti berapa pekerja yang terkurung di lokasi belum bisa disampaikan secara detail.
"Secara kasat mata informasi awalnya adalah penjara ini berada di wilayah rumah Bupati. Kalau pertanyaannya, ada apa rumah Bupati ada penjaranya? Itu bagian dari kami yang mau memperdalam," imbuhnya.
Dari foto yang dicantumkan sebagai bukti pelaporan, terlihat satu tahanan mengalami lebam di sekitar muka. Berdasar itulah adanya dugaan penyiksaan dalam kerangkeng manusia tersebut.
Diminta Usut Dugaan Perbudakan "Berdasarkan foto ini, ada orang yang mengalami luka-luka. Begitu yang akan kami lakukan," tutup dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta