BATU BARA, iNewsMedan.id - Polres Batu Bara bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar dan pengguna narkoba di Kabupaten Batu Bara. Terbukti, dalam empat hari melakukan penindakan, 20 tersangka dan barang bukti narkoba diamankan.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes mengatakan puluhan tersangka tindak pidana narkoba yang ditangkap tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan dalam empat hari, yakni sejak 12-15 September 2023.
“Pendindakan ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumut yang kami lakukan di seluruh jajaran dalam kurun waktu empat hari,” kata AKBP Jose, Minggu (17/9/2023).
Jose Fernandes mengatakan selain mengamankan 20 pelaku tindak pidana narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Dari hasil operasi yang dilakukan bersama jajaran, lanjutnya, pihaknya mengamankan 20,34 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 97,30 gram jenis tumbuhan yaitu ganja kering.
Editor : Odi Siregar