Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan 26 Orang ke Prancis, 3 WN Sri Lanka Divonis 17 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Achiruddin Tolak Persidangan Secara Online, Sidang Agenda Tuntutan Ditunda Kedua Kalinya 

Rabu, 13 September 2023 | 20:01 WIB
  • author Ismail
AKBP Achiruddin Tolak Persidangan Secara Online, Sidang Agenda Tuntutan Ditunda Kedua Kalinya 
AKBP Achiruddin Tolak Persidangan Secara Online, Sidang Agenda Tuntutan Ditunda Kedua Kalinya 

Pengacara Achiruddin, Joko, menyatakan bahwa sidang online yang digelar selama ini  telah berjalan kondusif. Dia juga menyoroti alasan jaksa yang meminta sidang online untuk alasan ketertiban. 

"Dia (Achiruddin) ingin di depan media, masyarakat, dia ingin diadili di (pengadilan), dia tidak ingin di Lapas, biar terbuka semua," ujar Joko.  

Jaksa Rahmi, bagaimanapun, mengatakan bahwa permintaan sidang online telah disetujui oleh hakim, dan ini dipicu oleh sikap arogan Achiruddin selama persidangan. 

"Sikap terdakwa sama sama kita lihat di persidangan, bahwa  beliau juga bersikap bentak bentak, arogan seperti tidak menghormati persidangan, jadi setelah musyawarah kami memutuskan agar persidangan secara online," katanya. 

Perlu dicatat bahwa ini adalah penundaan kedua, yang pertama terjadi pada Senin (11/9/2023), karena berkas tuntutan jaksa belum selesai.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut