Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan 26 Orang ke Prancis, 3 WN Sri Lanka Divonis 17 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Achiruddin Tolak Persidangan Secara Online, Sidang Agenda Tuntutan Ditunda Kedua Kalinya 

Rabu, 13 September 2023 | 20:01 WIB
  • author Ismail
AKBP Achiruddin Tolak Persidangan Secara Online, Sidang Agenda Tuntutan Ditunda Kedua Kalinya 
AKBP Achiruddin Tolak Persidangan Secara Online, Sidang Agenda Tuntutan Ditunda Kedua Kalinya 

MEDAN, iNewsMedan.id- Sidang dengan agenda tuntutan kasus penganiayaan yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan di Pengadilan Negeri Medan mengalami penundaan kedua kalinya, Rabu (13/9). Penundaan terjadi karena Achiruddin menolak sidang digelar secara online. 

Achiruddin menyampaikan keberatannya melalui surat yang diserahkan pengacaranya kepada Ketua Majelis Hakim Oloan. 

Hakim Oloan kemudian mencoba menghubungkan Achiruddin melalui telekonferensi, tetapi Achiruddin menolak untuk hadir di ruang sidang online. 

Akibatnya, sidang dijadwalkan untuk ditunda hingga Senin (17/9/2023). 

Achiruddin berkeras untuk menghadiri sidang secara offline, dengan alasan ingin persidangan yang lebih terbuka. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut