get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Rp34 Miliar, Eks Dirut PT Perkebunan Sumatera Utara Diganjar 9,5 Tahun Penjara

AKBP Achiruddin Tolak Persidangan Secara Online, Sidang Agenda Tuntutan Ditunda Kedua Kalinya 

Rabu, 13 September 2023 | 20:01 WIB
header img
AKBP Achiruddin Tolak Persidangan Secara Online, Sidang Agenda Tuntutan Ditunda Kedua Kalinya 

MEDAN, iNewsMedan.id- Sidang dengan agenda tuntutan kasus penganiayaan yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan di Pengadilan Negeri Medan mengalami penundaan kedua kalinya, Rabu (13/9). Penundaan terjadi karena Achiruddin menolak sidang digelar secara online. 

Achiruddin menyampaikan keberatannya melalui surat yang diserahkan pengacaranya kepada Ketua Majelis Hakim Oloan. 

Hakim Oloan kemudian mencoba menghubungkan Achiruddin melalui telekonferensi, tetapi Achiruddin menolak untuk hadir di ruang sidang online. 

Akibatnya, sidang dijadwalkan untuk ditunda hingga Senin (17/9/2023). 

Achiruddin berkeras untuk menghadiri sidang secara offline, dengan alasan ingin persidangan yang lebih terbuka. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut