Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Gelapkan Aset Pemkab, Ketua KPU Langkat Diberhentikan dan Diseret ke DKPP
Advertisement . Scroll to see content

DKPP akan Periksa Anggota Bawaslu Provinsi Sumut Terkait Dugaan Terima Gaji Ganda, Hari Ini

Jum'at, 08 September 2023 | 08:21 WIB
  • author Sazili Mustofa
DKPP akan Periksa Anggota Bawaslu Provinsi Sumut Terkait Dugaan Terima Gaji Ganda, Hari Ini
DKPP akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu terhadap anggota Bawaslu Provinsi Sumut yang menerima gaji ganda di KPU Sumut, hari ini. Foto: iNews.id/Sazili Mustofa

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. 

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. David juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp. 

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. 

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut