Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman Gubernur Terpilih Pada 15 Desember 2024: Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut 90 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Gelapkan Aset Pemkab, Ketua KPU Langkat Diberhentikan dan Diseret ke DKPP

Rabu, 02 September 2026 | 15:43 WIB
  • author Jafar
Diduga Gelapkan Aset Pemkab, Ketua KPU Langkat Diberhentikan dan Diseret ke DKPP
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. (Foto: iNewsMedan/Junaidin Zai)

MEDAN, iNewsMedan.id - Husni Mustofa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), diduga menggelapkan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.

Kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mobil tersebut dipinjamkan Pemkab Langkat sekitar Agustus 2025 untuk menjadi kendaraan operasional lembaga.

"Tapi saya kurang paham kenapa mobilnya tidak ada lagi,” kata Agus saat dihubungi iNewsMedan.id, Rabu (2/9/2026).

Saat ini, Husni telah diberhentikan sementara dari jabatannya sejak 6 Juli lalu. Ketika Husni dimintai klarifikasi oleh KPU Sumut ia justru bungkam.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut